Mengakses layanan kesehatan mental, termasuk konsultasi dengan psikolog atau psikiater, semakin penting bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Bagi peserta BPJS Kesehatan, ada beberapa langkah mudah untuk mendapatkan konsultasi gratis. Berikut adalah tiga cara mudah konsultasi ke psikolog dan psikiater menggunakan BPJS Kesehatan: gunung388
1. Mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
- Langkah Pertama: Sebagai peserta BPJS Kesehatan, Anda harus mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terlebih dahulu, yang biasanya berupa puskesmas, klinik, atau praktik dokter keluarga.
- Konsultasi dengan Dokter Umum: Sampaikan keluhan Anda kepada dokter umum. Jika diperlukan, dokter akan memberikan rujukan ke spesialis kesehatan jiwa (psikolog atau psikiater) di rumah sakit rujukan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Penting: Pastikan Anda membawa kartu BPJS Kesehatan dan identitas diri saat berkunjung.
2. Mendapatkan Rujukan ke Spesialis Kesehatan Jiwa
- Rujukan: Dari FKTP, Anda akan mendapatkan surat rujukan ke spesialis kesehatan jiwa di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS. Surat rujukan ini penting untuk proses konsultasi selanjutnya.
- Kunjungan ke Rumah Sakit: Bawa surat rujukan tersebut ke rumah sakit rujukan untuk konsultasi dengan psikolog atau psikiater. Pastikan Anda juga membawa kartu BPJS Kesehatan dan identitas diri.
3. Konsultasi Online atau Telemedicine (Jika Tersedia)
- Memanfaatkan Telemedicine: Selama pandemi COVID-19, BPJS Kesehatan juga memperluas layanan telemedicine yang memungkinkan pasien melakukan konsultasi dengan dokter melalui platform digital. Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi resmi BPJS Kesehatan atau melalui platform telemedicine lain yang bekerjasama dengan BPJS.
- Konsultasi Secara Daring: Dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh platform telemedicine, Anda bisa konsultasi dengan dokter umum atau spesialis kesehatan jiwa secara daring. Jika diperlukan, dokter akan memberikan rujukan atau resep melalui platform tersebut.
- Penting: Pastikan Anda memahami dan mengikuti semua prosedur yang diberikan oleh platform telemedicine, termasuk memastikan bahwa layanan tersebut telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.